Persyaratan Surat Pengantar Cerai :

1. Pengantar RT
2. Fotocopy KK dan KTP pemohon,
3. Fotocopy KK,
4. Surat Pernyataan di atas materai Rp.10.000 dengan 2 saksi yang
    memiliki hubungan keluarga dari pihak suami dan istri dan mengetahui Ketua RT,
5. Fotocopy KTP saksi,
6. Fotocopy surat nikah,
7. Fotocopy Surat Nikah
8. Fotocopy Lunas PBB Tahun berjalan

* Blanko Surat Pernyataan dapat di Download disini