Persyaratan Registrasi Surat Pengesahan Tanda Bukti (SPTB) Pensiun
1. Pengantar RT
2. Fotocopy KTP dan KK pemohon
3. Fotocopy KTP dan KK tertanggung
4. Fotocopy KTP dan KK saksi 2 orang (tanda tangan 1 orang dari pihak keluarga, 1 orang dari luar pihak keluarga)
5. Fotocopy SK pensiun pemohon.