Persyaratan Surat Mohon Informasi Status Tanah
1. Surat Pengantar RT (Wilayah Tanah)
2. Fotocopy KTP dan KK (Pemohon)
3. Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
4. Fotocopy KTP Pihak yang Bersebelahan (Utara, Barat, Timur, Selatan)
5. Fotocopy Bukti Lunas PBB (Tahun Berjalan)
6. Surat Keterangan Tanah / Alas Hak / Bukti Kepemilikan Tanah
7. 3 Surat Pernyataan Lampiran
*Surat Pernyataan dapat di Download disini