Persyaratan Surat Keterangan Tidak Mampu
- Pengantar RT
- Fotocopy KK
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Penerima Bantuan Sosial (PKH, BPNT, KIS PBI dan Lainnya) atau bukti termasuk didalam DTKS / DTSEN
Sumber : Peraturan Walikota No. 84 Tahun 2025
Persyaratan Surat Keterangan Tidak Mampu
Sumber : Peraturan Walikota No. 84 Tahun 2025