Persyaratan Registrasi Bebas Bersyarat Narapidana
- Surat Jaminan Kesanggupan Keluarga atau sejenisnya yang dikeluarkan oleh Lembaga Pemasyrakatan (LAPAS / RUTAN) dan telah ditandatangani bermaterai oleh pemohon serta diketahui Ketua RT Setempat
- Fotokopi KTP Penjamin / Keluarga yang beralamat di Kelurahan Setempat
- Fotokopi KK narapidana yang beralamat di Kelurahan Setempat
Sumber : SK Wali Kota Pontianak Nomor 600/ORG/Tahun 2025