Persyaratan Surat Pegantar Nikah (N1)
1. Surat Pengantar RT
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy KK
4. Pas foto 3 x 4 Warna 1 lembar
5. Surat Pernyataan belum menikah dari pemohon yang dilengkapi dengan materai Rp.10.000 dan diketahui oleh orang tua/wali
6. Fotocopy Akte kematian / Akte Perceraian (bagi janda/duda)
7. Fotocopy Surat Pindah Agama (Bagi yang pindah agama)
8. Fotocopy Surat Keterangan dari Vihara/Gereja (Non Muslim),
9. Fotocopy KTP orang tua/ wali
10. Fotocopy Tanda Lunas PBB Tahun berjalan
*Surat Pernyataan belum menikah dapat di Download disini