Persyaratan Registrasi Pernyataan Janda atau Duda
- Pengantar RT
- Akta Kematian
- Akta Cerai
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KK Pemohon
- Surat Pernyataan bersangkutan ditandatangi di atas materai dengan saksi 2 (dua) orang yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sejak cerai hidup/mati tidak pernak menikah lagi baik secara agama maupun negara
- Fotokopi KTP saksi 2 (dua) Orang
- Surat Kuasa (Apabila dikuasakan)
- Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
*Surat Pernyataan dapat di Download disini