Persyaratan Registrasi Pernyataan Janda atau Duda

  1. Pengantar RT
  2. Akta Kematian
  3. Akta Cerai
  4. Fotokopi KTP Pemohon  
  5. Fotokopi KK Pemohon
  6. Surat Pernyataan bersangkutan ditandatangi di atas materai dengan saksi 2 (dua) orang yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sejak cerai hidup/mati tidak pernak menikah lagi baik secara agama maupun negara
  7. Fotokopi KTP saksi 2 (dua) Orang
  8. Surat Kuasa (Apabila dikuasakan)
  9. Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

*Surat Pernyataan dapat di Download disini