Persyaratan Registrasi Formulir Pelaporan Kematian

  1. Formulir Kematian
  2. Surat Keterangan RT 
  3. Fotokopi KTP dan KK yang meninggal
  4. Fotokopi KTP 2 Orang Saksi
  5. Fotokopi KTP dan KK Pemohon
  6. Surat Pernyataan (Apabila Meninggal di Rumah)

* Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil dapat di download disini
* Formulir Pernyataan Kematian dirumah dapat di download disini
* Apabila meninggal di Rumah Sakit dapat membawa persyaratan beserta Surat Keterangan Kematian dari /Rumah Sakit/paramedis/Kepolisian langsung ke Capil.