• Kantor Lurah Benuamelayu Laut
  • ADWI 2022
  • Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022
  • Waterfront City
  • Gerbang Barito Waterfront
  • Jembatan Kapuas I

Selamat Datang Di Situs Resmi

Kelurahan Benuamelayu Laut

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Benua Melayu Laut.

Integrasi Manajemen Berbasis Optimalisasi Pelayanan

Layanan Website Masyarakat

Layanan Kepegawaian

Kampung Wisata Melayu BML

eMarket BML

Card image
Card image
Card image

Layanan Administrasi Masyarakat

  1. Surat Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy KK
  4. Pas foto 3 x 4 Warna 1 lembar
  5. Surat Pernyataan belum menikah dari pemohon yang dilengkapi dengan materai Rp.10.000 dan diketahui oleh orang tua/wali
  6. Fotocopy Akte kematian / Akte Perceraian (bagi janda/duda)
  7. Fotocopy Surat Pindah Agama (Bagi yang pindah agama)
  8. Fotocopy Surat Keterangan dari Vihara/Gereja (Non Muslim),
  9. Fotocopy KTP orang tua/ wali
  10. Fotocopy Tanda Lunas PBB Tahun berjalan
  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy KK
  4. Surat Pernyataan belum menikah oleh yang bersangkutan bermaterai Rp. 10.000,-
  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy KTP Saksi 2 Orang
  5. Mengisi Surat Pernyataan Tidak Mampu*
  1. Pengantar RT
  2. Akte Kematian
  3. Akte Cerai (Bagi yang cerai hidup)
  4. Fotocopy KTP
  5. Fotocopy KK
  1. Pengantar RT sesuai dengan domisili tempat tinggal
  2. Fotocopy KK dan KTP Pelapor
  3. Surat Pernyataan Kematian (apabila meninggal dirumah)
  4. Fotocopy KK dan KTP Saksi 2 orang (1 orang dari pihak keluarga, 1 orang tidak ada hubungan keluarga),
  5. Fotocopy KK dan KTP yang meninggal
  6. Mengisi Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil
  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP dan KK pemohon
  3. Fotocopy KTP dan KK tertanggung
  4. Fotocopy KTP dan KK saksi 2 orang (tanda tangan 1 orang dari pihak keluarga, 1 orang dari luar pihak keluarga)
  5. Fotocopy SK pensiun pemohon.
  1. Pengantar RT
  2. Fc. Akta Kematian (baik pewaris maupun ahli waris/anggota keluarga yang sudah meninggal)
  3. Fc. KTP Seluruh Ahli Waris
  4. Fc. KK Seluruh Ahli Waris
  5. Fc. KTP dan KK Saksi 2 Orang yang tidak memiliki Hubungan Keluarga (tetangga / keluarga jauh)
  6. Fc. Surat Nikah / Akta Nikah Almarhum/Almarhumah
  7. Fc. Akta Kelahiran bagi ahli waris dibawah umur
  8. Fc. Putusan Pengadilan / Notaris Tentang adopsi (jika ada)
  9. Fc. Lunas PBB Tahun Berjalan
  10. Surat pernyataan Silsilah Ahli Waris (bermaterai Rp. 10.000,-) dengan 2 orang saksi yang tidak memiliki hubungan keluarga, diketahui dan dibubuhi cap RT (dibuat oleh petugas Kelurahan)
  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KK dan Fotocopy KTP
  3. Surat Pernyataan Tidak Memiliki Rumah / Penghasilan
  1. Pengantar RT dari lokasi tempat usaha yang menjelaskan keperluannya.
  2. Fotocopy KK, Fotocopy KTP, (Pemohon dan Penanggung Jawab)
  3. Bagi Usaha yang berbadan hukum wajib melampirkan Fotocopy Akte Pendirian dan NPWP,
  4. Sketsa Lokasi Usaha
  5. Fotocopy Sertifikat Tanah
  6. Surat Penumpangan/Sewa (Jika Bukan Kepemilikan Pemohon)
  7. Fotocopy Lunas PBB tahun terakhir tempat usaha (berlaku juga untuk usaha kecil),
  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KK dan KTP pemohon,
  3. Fotocopy KK,
  4. Surat Pernyataan di atas materai Rp.10.000 dengan 2 saksi yang memiliki hubungan keluarga dari pihak suami dan istri dan mengetahui Ketua RT,
  5. Fotocopy KTP saksi,
  6. Fotocopy surat nikah,
  7. Fotocopy Surat Nikah
  8. Fotocopy Lunas PBB Tahun berjalan
  1. Surat Relass tergugat/penggugat yang tidak berada di tempat
  1. Pengantar RT
  2. Pernyataan yang bersangkutan bermaterai 10.000,
  3. Fotocopy KK/KTP Orang Tua/ Pemohon
  4. Fotocopy KTP 2 Orang Saksi dan
  5. Lunas PBB Tahun berjalan
  1. Surat Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP dan KK Pemohon
  3. Fotocopy Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
  1. Surat Pengantar RT (Wilayah Tanah)
  2. Fotocopy KTP dan KK (Pemohon)
  3. Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
  4. Fotocopy KTP Pihak yang Bersebelahan (Utara, Barat, Timur, Selatan)
  5. Fotocopy Bukti Lunas PBB (Tahun Berjalan)
  6. Surat Keterangan Tanah / Alas Hak / Bukti Kepemilikan Tanah
  1. Surat Pengantar RT (Wilayah Tanah)
  2. Fotocopy KTP dan KK (Pemohon)
  3. Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
  4. Fotocopy KTP Pihak yang Bersebelahan
  5. Fotocopy Bukti Lunas PBB (Tahun Berjalan)
  6. Surat Keterangan Tanah / Alas Hak / Bukti Kepemilikan Tanah (Yang Bertanda Tangan Lurah)
  1. Pengantar RT tempat Domisili Pemberi Kuasa
  2. Fotocopy KTP dan KK Pemberi Kuasa
  3. Fotocopy KTP dan KK Penerima Kuasa
  4. Fotocopy KTP atau KK saksi
  1. Pengantar RT yang menjelaskan Lokasi usaha, Jenis Usaha dan Tempat Kredit Usaha
  2. Fotocopy KK Pemohon
  3. Fotocopy KTP Pemohon
  4. Fotocopy Lunas PBB tahun berjalan tempat usaha
  5. Bagi Usaha yang berbadan hukum wajib melampirkan Fotocopy Akte Pendirian dan NPWP

Berita Terkini

Operasi Gabungan terhadap Penanganan Pengamen Jalanan dan Gepeng
Kegiatan Ketahanan Pangan
Pelatihan Master Of Ceremony (MC)
Maknai Hari Pahlawan, Edi Minta ASN Berkinerja Profesional

Galeri


Agenda

Pengumuman

23 Oct
Hari jadi Kota Pontianak yang ke-252
28 Sep
Mualid Nabi Muhammad SAW
17 Aug
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke -78
19 Jul
Tahun Baru Islam 1445 H
Cuaca Tidak Bersahabat 18 Dec 2018

Lagi lagi musim hujan tiba, beberapa titik jalan utama sedang tergenang air yang cukup dalam. Usahakan cari jalan alternativ untuk memperlancar jalan anda trimakasih...

TESTING

Hati-Hati ketika meninggalkan rumah untuk pulang kampung 18 Dec 2018

Periksa selalu semua pintu dirumah anda, usahakan kunci ganda pintu untuk meminimalisir tindak kriminal

TESTING

Testimoni

9

Kunjungan Hari Ini

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Quisque rut.

506

Kunjungan Bulanan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Quisque rut.

11.34K

Total Kunjungan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Quisque rut.