Wali Kota Himbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Selama Agustus

Surat Edaran Wali Kota Menyambut HUT ke-74 Kemerdekaan RI

 

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2019 di Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pedoman peringatan tersebut. SE bernomor 003.1/148/Humpro/2019 tanggal 31 Juli 2019, diantaranya menjelaskan tema dan logo HUT ke-74 Kemerdekaan RI tahun 2019. "Adapun temanya adalah SDM Unggul Indonesia Maju," ujarnya, Jumat (2/8/2019).

 

Untuk soft file tema dan logo HUT ke-74 Kemerdekaan RI dapat diunduh atau download di website resmi Kementerian Sekretariat Negara, www.setneg.go.id. Edi mengimbau agar pemasangan atau pengibaran bendera dilakukan serentak di lingkungan instansi pemerintah, tempat-tempat usaha, lingkungan kantor BUMN/BUMD, sekolah/perguruan tinggi maupun lembaga pendidikan lainnya, kendaraan umum/pribadi dan lingkungan tempat tinggal masing-masing warga. "Pemasangan bendera ini selama bulan Agustus, mulai tanggal 1 - 31 Agustus 2019," terang Edi.

 

Pemasangan bendera memperhatikan pedoman pemasangan berdasarkan Pasal 7 Undang-undang (UU) Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Bahwa berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2009, diantaranya menyebutkan, bendera negara dikibarkan dan/atau dipasang pada tiang yang besar dan tingginya seimbang dengan ukuran bendera negara. Saat hendak dikibarkan atau diturunkan, bendera tidak boleh menyentuh tanah. "Dilarang mengibarkan bendera yang rusak, kusut, robek, luntur bahkan kusam," tegasnya.

 

Selain itu, di lingkungan, rumah, toko, gerai bangunan, perkantoran dan sebagainya diimbau memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya sebagai bentuk ekspresi semangat Proklamasi Kemerdekaan RI. Kepada camat dan lurah serta RT/RW diminta agar dalam penyelenggaraan acara-acara hiburan  dalam rangka peringatan HUT RI, menjadikan momentum itu sebagai sarana pendidikan dan hiburan bagi rakyat. "Kita mengimbau RT/RW untuk melaksanakan kegiatan kerja bhakti atau gotong royong membersihkan lingkungan di wilayahnya dalam menyambut HUT ke-74 Kemerdekaan RI," pungkasnya. (jim/humpro)

 

Sumber : https://www.pontianakkota.go.id/pontianak-hari-ini/berita/Wali-Kota-Himbau-Warga-Pasang-Bendera-Merah-Putih-Selama-Agustus