• Gotong Royong Warga
  • MATA KAPUAS
  • Selamat Datang di Kelurahan Benuamelayu Laut
  • Pembagian Beras dan Minyak Goreng Bantuan Sosial Tahun 2026
  • Camat, Lurah beserta jajaran bersama RT/RW dalam Persiapan SPALDT Kelurahan Benuamelayu Laut
  • Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) Tahun 2026
  • Wawancara Rumah DataKu

Selamat Datang Di Situs Resmi

Kelurahan Benuamelayu Laut

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Benua Melayu Laut.

Integrasi Manajemen Berbasis Optimalisasi Pelayanan

Layanan Websi Masyarakat

Layanan Kepegawaian

Kampung Wisata Melayu BML


<

eMarket BML

Card image
Card image
Card image

Layanan Administrasi Masyarakat

Persyaratan Surat Pegantar Nikah (N1)

  1. Surat Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP Pemohon  
  3. Fotocopy KK Pemohon
  4. Fotocopy Akta Kelahiran
  5. Fotocopy Akte Kematian (bagi yang cerai mati)
  6. Fotocopy Akte Perceraian (bagi janda/duda)
  7. Fotocopy Surat Keterangan dari Vihara/Gereja (Non Muslim)
  8. Surat Pernyataan Belum Menikah dari pemohon yang dilengkapi dengan materai Rp. 10.000,- dan diketahui oleh orang tua/ wali dan saksi
  9. Fotocopy KTP orang tua/wali
  10. Fotocopy Lunas PBB tahun berjalan

*Surat Pernyataan belum menikah dapat di Download disini

 

Sumber : Peraturan Walikota No. 84 Tahun 2025

Persyaratan Surat Keterangan Cerai

  1. Surat Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP Pemohon  
  3. Fotocopy KK Pemohon
  4. Surat pernyataan di atas materai Rp.10.000 dengan 2 orang saksi yang memiliki hubungan keluarga dari pihak suami dan istri dan mengetahui ketua RT 
  5. Fotocopy KTP Saksi 
  6. Fotocopy Surat Nikah 
  7. Fotocopy Lunas PBB tahun berjalan

Sumber : Peraturan Walikota No. 84 Tahun 2025

Persyaratan Keterangan Organisasi Kemasyarakatan

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP Ketua/Penanggungjawab
  3. Fotocopy KK Ketua/Penanggungjawab
  4. Akta pendirian/susunan kepengurusan yang telah disahkan oleh pimpinan setingkat di atas di Organisasi Kemasyarakatan
  5. Lunas PBB Tahun berjalan

Sumber : Peraturan Walikota No. 84 Tahun 2025

Persyaratan Surat Keterangan Tidak Mampu

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy Kartu Penerima Bantuan Sosial (PKH, BPNT, KIS PBI dan Lainnya) atau bukti termasuk didalam DTKS / DTSEN

Sumber : Peraturan Walikota No. 84 Tahun 2025

Persyaratan Registrasi Pernyataan Janda atau Duda

  1. Pengantar RT
  2. Akta Kematian
  3. Akta Cerai
  4. Fotokopi KTP Pemohon  
  5. Fotokopi KK Pemohon
  6. Surat Pernyataan bersangkutan ditandatangi di atas materai dengan saksi 2 (dua) orang yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sejak cerai hidup/mati tidak pernak menikah lagi baik secara agama maupun negara
  7. Fotokopi KTP saksi 2 (dua) Orang
  8. Surat Kuasa (Apabila dikuasakan)
  9. Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan

*Surat Pernyataan dapat di Download disini

 

Sumber : Peraturan Walikota No. 84 Tahun 2025

Persyaratan Registrasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah

  1. Formulir Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah Bermaterai Rp. 10.000 yang ditanda tangani pemohon dan saksi 2 (Dua) Orang
  2. Peta Bidang Tanah Hasil Pengukuran Kadastral,
  3. Pengantar RT
  4. Fotokopi KTP dan KK Pemohon  
  5. Surat Kuasa (Jika Dikuasakan)
  6. Fotokopi KTP saksi 2 (dua orang)
  7. Surat Keterangan Asal Usul Tanah yang sudah di tandatangani oleh Pejabat Setempat pada saat itu
  8. Fotokopi Alas Hak Tanah yang berdekatan dengan objek Tanah
  9. Surat Jual Beli 

* Formulir dapat di download pada website BPN Kota Pontianak.

 

Sumber : Peraturan Walikota No. 84 Tahun 2025

Persyaratan Registrasi Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas dan Pesetujuan Pemilik yang Berbatasan

  1. Formulir Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Bermaterai Rp. 10.000 yang ditanda tangani pemohon dan tanda tangan Persetujuan Pemilik yang berbatasan
  2. Pengantar RT
  3. Fotokopi KTP dan KK Pemohon  
  4. Surat Kuasa (Jika Dikuasakan)
  5. Fotokopi KTP saksi 2 (dua orang)
  6. Fotokopi Alas Hak (Sertifikat hak milik, Surat Keterangan Asal Usul Tanah yang sudah ditandatangani oleh pejabat setempat pada saat itu)
  7. Denah Lokasi (Foto Menggunakan Geotagging)
  8. Fotokopi KTP para pihak yang bersebelahan
  9. Fotokopi sertifikat yang berbatasan
  10. Formulir penguasaan Fisik Bidang Tanah yang telah ditandatangani pemohon dan 2 orang saksi
  11. Fotokopi Lunas PBB (Jika Sertifikat Hak Milik)

* Formulir dapat di download pada website BPN Kota Pontianak.

 

Sumber : Peraturan Walikota No. 84 Tahun 2025

Persyaratan Registrasi Panitia Pemeriksaan Tanah A

  1. Berita Acara Pemeriksaan Lapangan Panitia A
  2. Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak tentang susunan keanggotaan Panitia A
  3. Fotokopi KTP dan KK Pemohon  
  4. Surat Kuasa (Jika Dikuasakan)
  5. Fotokopi Sertifikat

 

Sumber : Peraturan Walikota No. 84 Tahun 2025

Persyaratan Registrasi Surat Pernyataan Penghasilan

  1. Surat Keterangan RT 
  2. Pernyataan yang bermaterai
  3. Fotokopi KTP dan KK Pemohon  
  4. Fotokopi KTP 2 Orang Saksi

 

Sumber : Peraturan Walikota No. 84 Tahun 2025

Persyaratan Registrasi Formulir Pelaporan Kematian

  1. Formulir Kematian
  2. Surat Keterangan RT 
  3. Fotokopi KTP dan KK yang meninggal
  4. Fotokopi KTP 2 Orang Saksi
  5. Fotokopi KTP dan KK Pemohon
  6. Surat Pernyataan (Apabila Meninggal di Rumah)

* Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil dapat di download disini
* Formulir Pernyataan Kematian dirumah dapat di download disini
* Apabila meninggal di Rumah Sakit dapat membawa persyaratan beserta Surat Keterangan Kematian dari /Rumah Sakit/paramedis/Kepolisian langsung ke Capil.

 

Sumber : Peraturan Walikota No. 84 Tahun 2025


 

Persyaratan Registrasi Surat Keterangan Ahli Waris:

  1. Surat Keterangan RT
  2. Fotokopi Akta Kematian Waris  
  3. Fotokopi Surat Nikah/Itsbaat Nikah dari Pengadilan Agama
  4. Fotokopi KK Seluruh Ahli Waris
  5. Fotokopi KTP Seluruh Ahli Waris
  6. Fotokopi Akta Lahir Seluruh Ahli Waris
  7. Fotokopi KTP Saksi 2 Orang
  8. Surat Kuasa bagi Pemohon yang bukan Ahli Waris bermaterai Rp. 10.000
  9. Menyiapkan materai Rp.10.000 sebanyak 4 buah (untuk Surat Keterangan Ahli Waris, Surat Pernyataan Ahli Waris, Surat Kuasa dan Silsilah Ahli Waris)
  10. Fotokopi Lunas PBB tahun berjalan

* Fc.KTP dan KK Almarhum/Almarhumah (Apabila Ada)
* Fc KTP diperbesar 200%

 

Sumber : Peraturan Walikota No. 84 Tahun 2025

Persyaratan Registrasi Relass dari Pengadilan:

Surat Relass tergugat / penggugat yang tidak berada di tempat dan telah diisi keterangannya
 

Sumber : Peraturan Walikota No. 84 Tahun 2025

Persyaratan Registrasi Surat Pernyataan Tidak Mampu

Pengantar RT
Fotocopy KK dan KTP Pemohon
Surat Pernyataan bersangkutan ditandatangani di atas materai dengan saksi sebanyak 2 (Dua) Orang yang mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah warga tidak mampu secara ekonomi
Fotokopi KTP saksi
Surat Kuasa (Apabila dikuasakan)
Foto Rumah tampak depan, ruang tamu, dan WC (Keperluan SINKS - NG)

*Surat Pernyataan dapat di Download disini

 

Sumber : Peraturan Walikota No. 84 Tahun 2025

Persyaratan Registrasi Bebas Bersyarat Narapidana

  1. Surat Jaminan Kesanggupan Keluarga atau sejenisnya yang dikeluarkan oleh Lembaga Pemasyrakatan (LAPAS / RUTAN) dan telah ditandatangani bermaterai oleh pemohon serta diketahui Ketua RT Setempat
  2. Fotokopi KTP Penjamin / Keluarga yang beralamat di Kelurahan Setempat
  3. Fotokopi KK narapidana yang beralamat di Kelurahan Setempat

 

Sumber : Peraturan Walikota No. 84 Tahun 2025

Persyaratan Registrasi Surat Pernyataan Lainnya

  1. Surat Pernyataan yang ingin di Registrasi
  2. Pengantar RT
  3. Fotokopi KK dan KTP Pemohon
  4. Fotokopi Lunas PBB Tahun Berjalan

 

Sumber : Peraturan Walikota No. 84 Tahun 2025

Persyaratan Registrasi Formulir Pendaftaran TNI atau Kepolisian

  1. Surat Pengantar RT
  2. Fotokopi KTP Pemohon  
  3. Fotokopi KTP Orang Tua/Wali  
  4. Fotokopi KK
  5. Formulir Pendaftaran TNI/Polri
  6. Fotokopi Lunas PBB tahun berjalan

 

Sumber : Peraturan Walikota No. 84 Tahun 2025

Berita Terkini

Ukir Prestasi! Tim TP-PKK Kelurahan Benua Melayu Laut Raih Juara 2 Lomba Menjahit Totebag Perca Se-Kota Pontianak
Semarakkan HUT RI ke-81, Jalan Sehat Kecamatan Pontianak Selatan Bertabur Doorprize Menarik
Sosialisasi Program SANIMAS SPALD-S di Kelurahan Benua Melayu Laut, Dorong Akses Sanitasi Layak bagi Warga
Semarak HUT RI ke-81, Kelurahan Benuamelayu Laut Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

Galeri


Agenda

Pengumuman

23 Oct
Hari jadi Kota Pontianak yang ke-255
25 Aug
Mualid Nabi Muhammad SAW
17 Aug
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke -81
16 Jun
Tahun Baru Islam 1448 H
Mari Kibarkan Bendera Merah Putih dan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia 5 Aug 2026

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Pemerintah Kelurahan Benuamelayu Laut mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2026 di lingkungan rumah, perkantoran, tempat usaha, maupun fasilitas umum sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 100.3.4.3/938/SETDA.PROKOPIM/2026.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, seperti kerja bakti, pemasangan umbul-umbul dan dekorasi lingkungan, perlombaan, kegiatan sosial, serta kegiatan lain yang diselenggarakan di lingkungan RT/RW maupun Kelurahan.

Mari jadikan peringatan Hari Kemerdekaan sebagai momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, serta meningkatkan rasa cinta tanah air.

Pemerintah Kota Pontianak Secara Resmi Memberlakukan Jam Malam 13 Jun 2025

Berdasarkan aturan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam anak, yang melarang anak di bawah umur 18 tahun berada diluar rumah mulai pukul 22:00 hingga 04:00 WIB tanpa dampingan orang tua atau wali

Testimoni

36

Kunjungan Hari Ini

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Quisque rut.

1298

Kunjungan Bulanan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Quisque rut.

36.81K

Total Kunjungan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Quisque rut.